SOLOPOS.COM - Jokowi mundur dari Gubernur DKI, Rabu (10/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

 Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/9/2014), seusai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD DKI Jakarta. Permohonan pengunduran diri dari jabatan Gubernur DKI Jakarta itu harus disahkan DPRD setempat melalui sidang paripurna. (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Jokowi mundur dari Gubernur DKI, Rabu (10/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/9/2014), seusai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD DKI Jakarta. Permohonan pengunduran diri dari jabatan Gubernur DKI Jakarta itu harus disahkan DPRD setempat melalui sidang paripurna.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Sebagai calon presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014, Jokowi bakal dilantik 20 Oktober 2014 mendatang. Jokowi yang saat ini masih mengemban amanat sebagai Gubrnur DKI Jakarta itu tidak akan merangkap jabatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya