SOLOPOS.COM - Truk dari arah Jakarta melintasi jalur pantura, Sabtu (23/8/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Oky Lukmansyah)

  Truk dari arah Jakarta menuju jalur selatan melintas jalur jalan pantai utara (pantura) Pulau Jawa, wilayah Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2014). Menurut Dirjen Perhubungan Darat, kendaraan berat bertonase di atas 10 ton mulai 26 Agustus 2014 dilarang melintasi jalur tengah dan jalur selatan. Truk-truk itu hanya boleh melintas jalur Tasikmalaya, Kebumen, Magelang, dan Semarang. Larangan itu berlaku hingga jembatan Comal yang beberapa waktu ambles selesai diperbaiki. (JIBI/Solopos/Antara/Oky Lukmansyah)

Truk melintasi jalur pantura, Sabtu (23/8/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Oky Lukmansyah)

Truk dari arah Jakarta menuju jalur selatan melintas jalur jalan pantai utara (pantura) Pulau Jawa, wilayah Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2014). Menurut Dirjen Perhubungan Darat, kendaraan berat bertonase di atas 10 ton mulai 26 Agustus 2014 dilarang melintasi jalur tengah dan jalur selatan. Truk-truk itu hanya boleh melintas jalur Tasikmalaya, Kebumen, Magelang, dan Semarang. Larangan itu berlaku hingga jembatan Comal yang beberapa waktu ambles selesai diperbaiki.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya