Truk dari arah Jakarta menuju jalur selatan melintas jalur jalan pantai utara (pantura) Pulau Jawa, wilayah Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2014). Menurut Dirjen Perhubungan Darat, kendaraan berat bertonase di atas 10 ton mulai 26 Agustus 2014 dilarang melintasi jalur tengah dan jalur selatan. Truk-truk itu hanya boleh melintas jalur Tasikmalaya, Kebumen, Magelang, dan Semarang. Larangan itu berlaku hingga jembatan Comal yang beberapa waktu ambles selesai diperbaiki.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi