Kendaraan melintas di jalan jalur lingkar utara (jalingkut) yang mangkrak di Tegal, Jateng, Rabu (29/1/2014). Kontraktor PT BRD menggugat PPK Bina Marga Tegal-Brebes sebesar Rp 161 miliar, karena keterlambatan justifikasi teknis proyek jalingkut, sehingga pembangunan jalingkut untuk mengurangi kemacetan pantura Tegal-Brebes sepanjang 17 Km mangkrak sekitar empat tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi