Pengendara melintasi jalan yang amblas, di Jalan penghubung Kecamatan Pasean dan Kecamatan Waru, di Desa Tlonto Rajah, Pasean, Pamekasan, Jatim, Rabu (5/2/2014). Jalan tersebut hanya dapat dilalui mobil ukuran kecil. Sementara untuk mobil besar dengan muatan berat harus melalui jalan alternatif yang jarak tempuhnya lebih jauh 20 km.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi