SOLOPOS.COM - Pelaku Usaha Jasa Penukaran Uang Nekat Beroperasi di Jl Jenderal Sudirman

Para  pelaku usaha jasa penukaran uang menggelar lapak di tepian Jl Jenderal Sudirman, Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/7/2014). Pemerintah Kota Solo sejatinya melarang warga membuka tempat usaha di kawasan Jl Jenderal Sudirman itu karena tempat tersebut merupakan area bebas pedagang kaki lima (PKL). (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Pelaku Usaha Jasa Penukaran Uang Nekat Beroperasi di Jl Jenderal Sudirman

Para  pelaku usaha jasa penukaran uang menggelar lapak di tepian Jl Jenderal Sudirman, Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/7/2014). Pemerintah Kota Solo sejatinya melarang warga membuka tempat usaha di kawasan Jl Jenderal Sudirman itu karena tempat tersebut merupakan area bebas pedagang kaki lima (PKL).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menjelang Lebaran 2014, banyak warga membutuhkan uang baru untuk dibagikan kepada sanak kerabat. Itulah pasalnya, para pelaku usaha jasa penukaran uang pun marak beroperasi di pelbagai penjuru Kota Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya