Indekos Madiun digerebek Satpol PP.
PromosiYos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun, Kamis (25/2/2016) sekitar pukul 08.00 WIB, menggerebek rumah indekos di Kelurahan Kanigoro, Kartoharjo. Hasilnya, tiga pasangan bukan suami istri yang pagi itu tepergok belum bangun tidur dalam tiga kamar ditangkap karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun No. 8/2010 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat.
Razia dalam Operasi Ketenteraman Dan Ketertiban Masyarakat itu dilakukan Satpol PP itu diakui Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, didasarkan pada pengaduan warga sekitar. Menurut dia, warga menganggap aktivitas di rumah indekos tersebut sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan. Selain itu, sering ada tamu laki-laki yang menginap di rumah indekos khusus putri tersebut.
Kenyataannya, saat Satpol PP mendatangi rumah indekos tersebut pada Kamis pagi, tiga pasangan mereka pergoki masih tidur di tiga kamar di rumah indekos itu. Ketiga pasangan tersebut kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Madiun untuk dimintai keterangan. Ketiga pasangan yang baru bangun tidur itu tampak penuh semangat, bahkan tatkala ditinggalkan petugas di satu ruang luas kantor tersebut, keenam muda-mudi itu bareng-bareng berfoto self photography (selfi).
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap