SOLOPOS.COM - 45 Motor Pendukung Jokowi-JK yang Disita Polisi, Kini di Kantor Satlantas Polresta Solo

Aparat Satuan Lalu Lintas Polresta Solo memeriksa kondisi 45 unit sepeda motor sitaan di halaman Kantor Satlantas, Jl Slamet Riyadi, Gendengan, Solo, Kamis (10/7/2014). Ke-45 sepeda motor tersebut disita setelah pengendaranya melanggar aturan berlalu lintas saat melakukan konvoi kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

45 Motor Pendukung Jokowi-JK yang Disita Polisi, Kini di Kantor Satlantas Polresta Solo

Aparat Satuan Lalu Lintas Polresta Solo memeriksa kondisi 45 unit sepeda motor sitaan di halaman Kantor Satlantas, Jl Slamet Riyadi, Gendengan, Solo, Kamis (10/7/2014). Ke-45 sepeda motor tersebut disita setelah pengendaranya melanggar aturan berlalu lintas saat melakukan konvoi kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Para pendukung Jokowi-JK itu menganggap pasangan capres-cawapres poros politik besutan PDI Perjuangan yang mereka jagokan itu menang pemilu presiden setelah hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan sejumlah lembaga survei mengungkap hal itu. Komisi Pemilihan Umum baru menggelar rapat rekapitulasi penghitungan suara pada Senin (21/7/2014) atau Selasa (22/7/2014). Jika salah satu atau kedua pasangan peserta pemilu tak puas dengan hasil penghitungan suara dan tim sukses mereka maju ke Mahkamah Konstitusi maka rapat tersebut dijadwalkan berlangsung 22-24 Agustus 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya