Tersangka pengguna sabu-sabu

Tersangka pengguna sabu-sabu

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polisi menunjukkan empat tersangka pengguna sabu-sabu Dody Indra Kusuma (dari kiri), Agnes Trianan Dewi, Riovy Setiawan, dan Tawa Dwi Riyanto saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Rabu (26/2/2014). Tersangka ditangkap usai menggelar pesta narkoba di sebuah rumah di kawasan Gandekan, Jebres pada Kamis (20/2/2014) dini hari dengan barang bukti dua plastik sisa sabu-sabu, dua pipa kaca, sebuah bong, satu bungkus rokok, dan sebuah ponsel.

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi