Solopos.com, BANDUNG — Ribuan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja se-Jawa Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/11).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Unjuk rasa dilakukan untuk mengawal penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022.

 

Ribuan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja se-Jawa Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/11). (JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman)

 

Pada Selasa (30/11) merupakan batas akhir Ridwan Kamil menandatangani rekomendasi UMK 2022 yang diajukan bupati/wali kota.

Massa buruh menyerukan mogok nasional, apabila pemerintah masih bersikukuh menetapkan UMP dan UMK dengan acuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

 

Unjuk rasa dilakukan untuk mengawal penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022. (JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman)

 

Massa buruh menyerukan mogok nasional, apabila pemerintah masih bersikukuh menetapkan UMP dan UMK dengan acuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. (JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi