Solopos.com, SOLO — Polisi meminta peserta Reuni 212 untuk meninggalkan Jl. Adisucipto, Sumber, Solo, Kamis (2/12/2021). Polresta Solo dengan tegas melarang Reuni 212 yang rencananya diselenggarakan di Plaza Manahan.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Larangan tersebut karena aksi itu tidak mendapatkan izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di Kota Solo yang belum berakhir.

 

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo bersama polisi memasang barikade di kompleks Plaza Manahan, Solo, Kamis (2/12/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Polisi juga melakukan penjagaan di perempatan Jl. Kartopuran, Jayengan, Serengan. Penjagaan tersebut sebagai pengamanan acara Reuni 212 yang dipindahkan ke Gedung Umat Islam agar berjalan lancar.

Sebelumnya Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan akan membubarkan Reuni 212 Soloraya bila tetap digelar di Plaza Manahan.

 

Polisi meminta peserta aksi reuni 212 untuk meninggalkan Jl. Adisucipto, Solo, Kamis (2/12/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Anggota Sat Brimob Polda Jawa Tengah mengikuti apel pengamanan dan penyekatan peserta Reuni 212 di halaman Mapolresta Solo, Kamis (2/12/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi