Solopos.com, SOLO — Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyerahkan tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima istri korban kasus perampokan berujung pembunuhan gudang rokok kawasan Serengan, Herningwinasih di halaman Mapolresta Solo, Senin (22/11/2021).

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain menyerahkan SPDP dan SP2HP, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga menyerahkan tali asih dan penghargaan kepada korban.

 

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyerahkan tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada istri korban kasus perampokan berujung pembunuhan gudang rokok kawasan Serengan, Herningwinasih di halaman Mapolresta Solo, Senin (22/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Kapolresta Solo berharap hal itu dapat memberi semangat kepada para satpam pada umumnya. Agar tetap semangat dalam mendedikasikan dirinya dalam melaksanakan tugas.

Jajaran Polresta Solo telah berhasil menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan satpam gudang rokok di Serengan.

 

Selain menyerahkan SPDP dan SP2HP, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga menyerahkan tali asih dan penghargaan kepada korban. (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Kapolresta Solo berharap hal itu dapat memberi semangat kepada para satpam pada umumnya. Agar tetap semangat dalam mendedikasikan dirinya dalam melaksanakan tugas. (Solopos/Nicolous Irawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi