Foto-Foto Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK
KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan Hakim Itong Isnaeni Hidayat

SOLOPOS.COM - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (kiri) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (Antara/Dhemas Reviyanto)
Solopos.com, JAKARTA — Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dikawal petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
KPK menangkap Itong Isnaeni Hidayat dan beberapa orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) diduga terlibat suap terkait pengurusan perkara yang tengah berlangsung di PN Surabaya.
PromosiPerempuan dalam Pusaran Terorisme

KPK mengamankan 5 orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara, dan swasta dan dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Terkuak! Hakim PN Surabaya yang Terkena OTT KPK Punya Tanah di Solo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jawa Timur, terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini". Klik link https://t.me/soloposdotcom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Solopos.com Berita Terkini