Solopos.com, JAKARTA — Mantan anggota DPR Angelina Sondakh (tengah) berjalan keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).

PromosiSkuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menyatakan Angelina Sondakh menjalani program cuti menjelang bebas (CMB), dan akan bebas murni pada 27 April 2022 mendatang setelah menjalani masa tahanan selama 10 tahun dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang.

 

Mantan anggota DPR Angelina Sondakh (tengah) berjalan keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022). (Antara/Iwan Fahad)

 

Baca Juga: Angelina Sondakh Sukses Hafalkan Alquran di Penjara

Angelina Sondakh akan mulai menjalankan program CMB sebagai Klien Pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan.

 

Angelina Sondakh (tengah) berbincang dengan petugas saat keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022). (Antara/Iwan Fahad)

 

Mantan anggota DPR RI sekaligus Putri Indonesia 2001 Angelina Patricia Pinkan Sondakh memeluk rekan-rekannya di Lapas Perempuan Jakarta sebelum keluar dari instansi tersebut untuk menjalani cuti menjelang bebas, Kamis (3/2/2022). ANTARA/HO-Humas Ditjenpas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi