SOLOPOS.COM - BTN Berkomitmen dengan KPK untuk Mengendalikan Gratifikasi

Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono (kiri) menyerahkan drop box KPK kepada Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) Maryono (kanan) seusai menandatangani komitmen kerja sama dalam rangka pengendalian gratifikasi di lingkungan Bank BTN. Kesepakatan itu dicapai di Jakarta, Rabu (25/6/2014). (Dedi Gunawan/JIBI/Bisnis)

BTN Berkomitmen dengan KPK untuk Mengendalikan Gratifikasi

Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono (kiri) menyerahkan drop box KPK kepada Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) Maryono (kanan) seusai menandatangani komitmen kerja sama dalam rangka pengendalian gratifikasi di lingkungan Bank BTN. Kesepakatan itu dicapai di Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

BTN menjadi bank badan usaha miik negara (BUMN) pertama yang bekerja sama dengan KPK dalam mencegah gratifikasi. Langkah bertujuan untuk meningkatkan good corporate governance perseroan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya