Cukai tembakau dinaikkan lagi pemerintah Jokowi.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Buruh melinting sigaret kretek tangan (SKT) di Pabrik Rokok Jambur Bold Kudus, Jateng, Selasa (24/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Buruh melinting sigaret kretek tangan (SKT) di Pabrik Rokok Jambur Bold Kudus, Jateng, Selasa (24/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Ekspedisi Mudik 2024

Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan kenaikan kembali tarif cukai tembakau mulai 1 Januari 2018 mendatang sebesar 10.04%. Alasan keputusan yang menambah gemuk kocek pemerintah itu adalah untuk mencegah peredaran rokok ilegal serta mengendalikan konsumsi rokok. Kebijakan yang berulang dan tak menguntungkan industri rokok itu diyakini pemilik Pabrik Rokok Jambur Bold Kudus, Sutrishono, tak akan mempengaruhi industri rokok dan perlakuan pengusaha kepada para buruh pabrik rokok.

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE
di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi