Foto calo penerimaan brigadir di DIY terungkap.

PromosiVonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Hudit Wahyudi menunjukkan barang bukti kuitansi pembayaran uang muka yang dibuat tersangka RSP (kiri) saat dihadirkan untuk menjalani konfrensi pers uangkap kasus penipuan, penggelapan dan curanmor di Mapolda DIY, di Jalan Lingkar Utara, Sleman, DI. Yogyakarta, Senin (27/07/2015). RSP menjadi buronan setelah menjanjikan dapat membantu korbannya menjadi anggota polisi dengan meminta uang sebesar Rp 150 Juta, korban baru membayarkan Rp 75 Juta. Setidaknya ada ada empat korban namun yang terbukti baru satu kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi