Petugas Bea dan Cuka didampingi Polisi Militer Angkatan Udara menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 946 gram yang dibawa seorang kurir dengan inisial JN, 25 Mahasiswi S2 UIN Syarifhidayatulah Jakara jurusan Hukum Syariah yang tertangkap di Bandara Adi Sumarmo, Senin (30/12/2013) di Kantor KPP Bea, Colomadu. Tersangka membawa barang terlarang tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam buku dari Singapura dengan pesawat Silk Air pada Sabtu (28/12/2013) lalu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi