Seorang petugas kebersihan menunjukkan tabung alat pemadam api ringan (APAR) yang kedaluwarsa di Kantor Pasar Sibela, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Minggu (11/5/2014). Dua dari lima tabung APAR yang dimiliki pasar tersebut telah jatuh masa berlakunya. Kondisi itu dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan pasar jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah