SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO-– Forum Rektor Indonesia (FRI) mengagas pembentukan Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristek dan PT), terpisah dari Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud). Hasil konvensi Kampus X dan Temu Tahunan XVI di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Januari lalu ini, merupakan bagian penguatan otonomi kampus untuk pengembangan riset dan teknologi.

Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI), Ravik Karsidi, saat jumpa pers di Rumah Dinas Rektor UNS, Rabu (5/2/2014), mengatakan FRI tengah mendorong upaya-upaya peningkatan otonomi PT dengan berfokus pada pengembangan riset dan teknologi. Negara, lanjutnya, perlu menyelenggarakan PT yang otonom melalui pembentukan Kemenristek dan PT mulai 2015.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dalam temu rektor lalu, banyak rektor merasa hanya diposisikan sebagai pimpinan satuan kerja [satker], sehingga kurang bebas menjalankan otonomi kampus dan mimbar akademik. Hal ini membuat PT tak bisa berperan maksimum,” ujarnya.
Kemendikbud  mengelola jenjang pendidikan dari TK hingga PT yang bagi anggota FRI dirasa terlalu luas. Menurut Ravik, PT dimungkinkan untuk memisah dan bergabung dengan Kemenristek, Lembaga Penelitian dan Ilmu Pengetahuan (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang memiliki rumpun tugas yang sama. Meskipun hasil temu FRI lebih condong PT bergabung dengan Kemenristek.

“PT jangan disamakan dengan SMP atau SMA, karena persamaan PT dan sekolah di bawahnya hanya sama-sama lembaga pendidikan.  Sementara PT mempunyai tridarma perguruan tinggi yang mencakup penelitian dan pengabdian masyarakat, dua ini tak dimiliki lembaga pendidikan di bawah PT,” terangnya.

Ravik menyadari ini sebagai tugas ketua FRI untuk mengkomunikasikan usulan ini melalui Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Direktorat jenderal (Dirjen) baik di Kemenristek dan Kemendikbud, hingga presiden terpilih nanti.

“Kami ingin adanya efisiensi dan koordinasi. Bergabung dengan Kemenristek, cara agar riset PT dapat berkembang,” terangnya.

Gagasan FRI ini, lanjut Ravik, akan dikonseptualisasi melalui naskah akademik. “Keputusan ini intinya restrukturisasi kabinet. Anggaran pengembangan riset di Indonesia yang tersebar  dalam sejumlah Badan, Lembaga, dan Kementerian, dapat disatukan sehingga mendorong riset di PT,” terangnya.

Lebih-lebih anggaran pendidikan 20 persen, lanjut Ravik, bukan hanya anggaran untuk kemendikbud saja, tetapi kemenag, kemenristek, LIPI dan sejumlah badan lain.

Sejumlah keputusan hasil Temu Tahunan FRI dan Konvensi Kampus X tertuang dalam Rumusan Konvensi. Rumusan tersusun dalam delapan poin di antaranya menggalang persiapan menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 agar Indonesia siap bersaing secara bermartabat dan menyehakterakan; mengembalikan kedaulatan rakyat dengan mewacanakan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN); mendorong pelaksanaan sistem demokrasi di Indonesia lebih bermartabat dengan mengedepankan manfaat bagi pembangunan nasional; mengharapkan strategi pembangunan ekonomi melalui memperdalam konsep Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) untuk mengantisipasi krisis ekonomi dunia.

Sementara berkaitan tahun politik ini, FRI mencanangkan program kerja pendidikan pemilu bersih, pengawasan pemilu jujur dan adil, menggelar seminar/diskusi/ talk show untuk mengkritisi program kerja partai politik dan calon presiden, merumuskan masukan untuk GBHN baru, dan merumuskan kebijakan otonomi kampus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya