SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SLEMAN—Calon anggota legislatif (caleg) dari hampir seluruh partai politik di Sleman mengadukan indikasi adanya penyimpangan pada pelaksanaan pemilu, khususnya di Desa Jogotirto, Kecamatan Berbah.

Menurut mereka, ada anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak bersikap netral.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Pada lembar pengaduan yang diajukan, caleg-caleg yang tergabung dalam Forum Caleg Berbah tersebut memaparkan beberapa temuannya. Selain dugaan adanya pengalihan suara oleh anggota KPPS, disebutkan adanya kecurangan yang sengaja dilakukan.

Seorang anggota KPPS dikatakan ada yang membawa lidi untuk melakukan pencoblosan ganda sehingga membuat surat suara tidak sah.

Forum Caleg Berbah juga mempermasalahkan perhitungan surat suara oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Jogotirto yang dilakukan secara tertutup pada 10 April 2014 lalu. Demikian pula dengan proses penghitungan ulang pada Senin (14/4). “Tindak lanjutnya menyusul. Kami sudah ada bukti berupa saksi, C1, dan rekaman pembicaraan antara saksi dengan anggota KPPS,” kata Heri Sutikno, caleg Partai Hanura, Selasa (15/4) sore. “Kami menuntut dilakukan pemilihan ulang dengan mengganti semua KPPS,” imbuhnya.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman mengaku masih akan mempelajari pengaduan yang diterima. “Setiap pelanggaran akan kami lihat dan pelajari. Harus ada bukti dan saksi bahwa memang ada penggelembungan suara,” kata Ketua Panwaslu Sleman, Sutoto Jatmiko. “Semua laporan dianggap informasi awal. Nanti akan kami klarifikasi,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya