SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO -- Beredar Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait keputusan penetapan formasi CPNS dan PPPK untuk Sukoharjo melalui grup-grup Whatsapp (WA).

Dalam surat keputusan Menpan RB Nomor 849 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Sukoharjo yang beredar itu menetapkan alokasi PPPK untuk formasi tenaga guru sebanyak 571. Tenaga kesehatan untuk alokasi CPNS sebanyak 59 dan PPPK 96. Kemudian tenaga teknis alokasi CPNS sebanyak 92 dan PPPK ada sembilan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jika melihat keputusan Menpan dan RB yang beredar tersebut, jumlah formasi untuk Sukoharjo untuk CPNS dan PPPK sebanyak 841 formasi. Terdiri dari 571 tenaga pendidikan, 169 tenaga kesehatan dan 101 tenaga teknis lainnya. Jumlah tersebut gabungan antara CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Ini Komentar Ganjar Terkait Kemunculan Ganjarist

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini, saat dikonfirmasi mengenai informasi beredarnya formasi CPNS dan PPPK tersebut mengaku data itu belum valid. Sebab ada perbedaan antara rincian formasi dan jumlah total formasi yang tercantum. Nantinya, jika sudah ada kepastian mengenai formasi resmi tentu akan diumumkan kepada masyarakat.

"Banyak daerah yang rincian dan jumlah total formasi tidak sesuai sehingga dilakukan revisi. Ini juga termasuk Sukoharjo yang ada perbedaan antara jumlah formasi dan rincian formasinya," katanya, Rabu (2/6/2021).

Untuk revisi yang diajukan sendiri, Sumini mengaku belum mendapatkan jawaban. Saat ini, Pemkab Sukoharjo sendiri masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat kapan pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka.

Menurutnya, pendaftaran CPNS dan PPPK melalui satu pintu dan terpusat di https://sscasn.bkn.go.id seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebelumnya diketahui pendaftaran CPNS dan PPPK guru dan non guru rencana mulai 31 Mei 2021. Namun mundur dari jadwal dan belum diketahui kapan kepastiannya.

"Sukoharjo sudah siap, tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat karena daerah hanya pelaksana saja," kata Sumini.

Baca Juga: Josss... Aksi Pria Bubarkan Balap Liar di Ringroad Mojosongo Viral

Panitia Rekrutmen CPNS dan PPPK Sukoharjo, Ahmad Fajar Romdhoni menambahkan, untuk keperluan rekrutmen CPNS dan PPPK tersebut Pemkab Sukoharjo sudah mengalokasikan anggaran dan juga sarana prasarana yang dibutuhkan. Rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini masih menggunakan sistem yang sama dengan rekrutme 2019 lalu, yakni sistem Computer Assisted Test (CAT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya