SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia)

KLATEN–Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Klaten (Formas Pepak) membuka Posko Bencana Pendidikan untuk mengadvokasi keluhan masyarakat terhadap pungutan biaya pendidikan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Aktivis Formas Pepak, Abdul Muslih, mengatakan Posko Bencana Pendidikan dibuka di setiap kecamatan yang ada di Klaten.  “Sejak dirintis bulan lalu, kami sudah mendapatkan puluhan laporan adanya pungutan sekolah. Kami sudah menerjunkan tim untuk membuktikan kebenaran laporan itu,” ujar Muslih saat ditemui Solopos.com di sela-sela kesibukannya, Kamis (21/6/2012).

Pungutan biaya pendidikan itu dinilai bertentangan dengan Pasal 181 Peraturan Pemerintah (PP) No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.  Menurutnya regulasi itu secara tegas melarang sekolah menjual buku pelajaran, bahan ajar, seragam, bimbingan belajar, dan memungut biaya pendidikan kepada peserta didik secara langsung maupun tidak langsung.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemerintah jelas melarangan pungutan biaya pendidikan dalam bentuk apapun. Kalau masih ada sekolah yang memungut biaya pendidikan, silakan laporkan ke Posko Bencana Pendidikan,” tegas Muslih.

Muslih mempersilakan warga Klaten menghubungi Posko Bencana Pendidikan melalui telepon atau pesan pendek ke nomor 08157931164. Pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan pungutan biaya pendidikan tersebut dengan menerjunkan tim ke lapangan.

Selanjutnya, sejumlah sekolah yang terindikasi memungut biaya pendidikan itu akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten dan Komisi IV DPRD Klaten. “Kami menagih janji Kepala Disdik Klaten, Sunardi, untuk menindaklanjuti laporan ini. Kalau Disdik tidak merespon, kami sendiri yang akan melangkah. Kami bisa melaporkan kepala sekolah ke penegak hukum,” ancam Muslih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya