Jakarta [SPFM], Dewan Perwakilan Rakyat mulai menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatuhan terhadap delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, pekan depan. Pengamat parlemen dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai ada potensi transaksi kepentingan dalam proses pemilihan Capim KPK di DPR tersebut.
Sebastian, Sabtu (19/11) mengatakan, untuk mencegah praktik berbahaya tersebut, seharusnya dilakukan penyadapan terhadap para calon dan panitia seleksi calon. Bahkan ia mangusulkan, proses tersebut diisolasi agar tidak berhubungan dengan parpol.
Delapan Capim KPK akan menjalani uji kelayakan dan kepatuhan menyusul uji makalah yang telah ditempuh mereka bulan lalu. Antara lain Abdullah Hehamahua, Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Aryanto Sutadi, Zulkarnain, Handoyo Sudrajat, Adnan Pandu Pradja, dan Yunus Husein. Diungkapkan Sebastian, kedelapan calon pimpinan KPK itu, tidak menutup kemungkinan terlibat transaksi kepentingan. [kcm/dev]