SOLOPOS.COM - Kendaraan memadati ruas Jl. MT Haryono saat simulasi rekayasa lalu lintas proyek flyover Manahan, Solo. (M.Ferri Irawan/JIBI/Solopos)

Flyover Manahan Solo, sekitar 20 pohon di Jl. M.T. Haryono Solo akan ditebang dan dipindah.

Solopos.com, SOLO -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo bakal menebang dan memindah sekitar 20 pohon yang tumbuh di median taman Jl. M.T. Haryono karena terdampak proyek pembangunan jalan layang (flyover) Manahan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasi Pertamanan DLH Solo, Suranto, menyampaikan DLH telah menerima surat permohonan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPURP) Solo untuk membongkar sebagian median taman di Jl. M.T. Haryono karena ada di lokasi pembangunan flyover Manahan.

Dia menerangkan bagian median taman yang diusulkan DPUPR untuk dibongkar berada di depan SMPN 1 Solo. DLH mengawali pembongkaran median taman tersebut dengan mulai menebang dan memindah pohon yang tumbuh di dalamnya.

“Ada sekitar 20 pohon yang terdampak. Sebagian besar pohon kami putar [pindah]. Sedangkan pohon yang sudah lapuk dan susah ditanam lagi, terpaksa kami tebang,” kata Suranto saat dimintai konfirmasi  terkait adanya aktivitas sejumlah petugas DLH yang tengah menebang pohon di Jl. M.T. Haryono Solo, Rabu (7/3/2018).

Suranto tidak bisa menyebut kepastian jumlah pohon di Jl. M.T. Haryono yang bakal ditebang dan dipindah karena terdampak proyek pembangunan flyover.

“Sesuai Perda No. 10/2015, kami tentu akan mengganti setiap pohon yang ditebang. Satu pohon yang ditebang wajib kami ganti dengan 10 pohon baru dengan ketinggian minimal 3 m. Kami bisa menanam pohon itu di kawasan ring road Mojosongo atau kawasan lain yang dirasa membutuhkan penghijauan,” terang Suranto.

Saat dimintai informasi, anggota Tim Pengkaji Pohon Kota Solo, Mayor Haristanto, mengaku belum dilibatkan oleh DLH Solo dalam menyusun dokumen rekomendasi penebangan pohon di media taman Jl. M.T. Haryono.

Dia lantas buru-buru menyampaikan keinginan untuk mencoba mengonfirmasi aktivitas penebangan dan pemindahan pohon di Jl. M.T. Haryono tersebut kepada pejabat DLH lewat grup WhatsApp (WA) tim pengkaji pohon.

Menurut Mayor, pejabat DLH membenarkan jika ada permohonan dari DPUPR untuk membongkar median taman di depan SMPN 1 Solo untuk keperluan pembangunan flyover.

“Bila terpaksa tebang pohon, DPUPR harus ikuti aturan Perda, yakni mengganti 10 pohon baru untuk setiap pemangkasan 1 pohon. Pokoknya jangan asal tebang meski dengan alasan kepentingan umum. Sangat disayangkan jika Perda No. 10/2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ternyata ompong,” jelas Mayor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya