SOLOPOS.COM - Fly over Jombor (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN- Pembangunan flyover Jombor Sleman hingga saat ini masih memiliki kekurangan lahan.

Pelebaran jalan di sisi barat dan timur flyover memerlukan luas lahan 916 meter persegi. Hingga saat ini, masih ada 19 bidang tanah yang belum bisa dibebaskan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Untuk pembebasan lahan, harga tanah yang ditetapkan pemerintah maksimal Rp4,5 juta. Angka inilah yang menimbulkan konflik berkepanjangan.

Warga yang menolak menuntut uang ganti rugi tanah sebesar Rp10 juta per meter persegi. Jumlah tersebut berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) di jalan sekitar Jombor yang nilainya sekitar Rp2 juta.

“Dengan membandingkan tanah yang ada di Ringroad, nilai itu lima kali lipat dari NJOP,” ucap Sutopo, salah satu warga Jombor yang menolak lahannya dibebaskan.

Saat ditemui di rumahnya, Rabu (22/1/2014) siang, Sutopo mengatakan selama ini warga tidak pernah dilibatkan apapun dalam masalah perizinan. Begitu pula dengan penentuan harga ganti rugi tanah yang dianggap dilakukan secara sepihak.

Pekan lalu tepatnya Jumat (17/1), kembali digelar pertemuan antara pemerintah dengan warga yang menolak pembebasan lahan dengan dimediasi oleh DPRD Provinsi DIY.

Dalam kesempatan juga hadir perwakilan dari Dinas Pekerjaaan Umum dan Perumahan (DPUP) dan Dinas Sumber Daya Air, Energi, dan Mineral (SDAEM) DIY. Hanya saja tidak juga ditemukan titik temu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya