Grobogan (Solopos.com)–Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) beserta sejumlah Ormas keagaman di Kabupaten Grobogan prihatin dengan maraknya tempat hiburan (karaoke) dan prostitusi di kabupaten setempat.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Maraknya kafe/karaoke dan prostitusi di Kabupaten Grobogan sudah cukup meresahkan kehidupan sosial masyarakat dan dilarang agama,” tutur Ketua FKUB Kabupaten Grobogan HM Toha Karim Amrullah dalam surat yang dikirimkan ke DPRD Grobogan yang salinannya diterima Espos, Kamis (16/6/2011).
FKUB menilai keberadaan kafe/karaoke sudah mengganggu perkembangan moral generasi muda. Oleh karena itu FKUB berkeinginan untuk audensi dengan DPRD Grobogan.
Ketua DPRD Grobogan M Yaeni, Kamis (16/6/2011), mengatakan permintaan audensi sedang dijadwalkan. Namun adanya surat dari FKUB tersebut akan menjadi masukan dalam pembahasan Raperda ijin gangguan yang dibahas Pansus II DPRD setempat.
(rif)