SOLOPOS.COM - Pasangan Said-Irawan mengendarai motor tua saat ke KPU Boyolali untuk mendaftarkan sebagai calon bupati dan wakil bupati yang diusulkan PDIP Boyolali, Jumat (4/9/2020). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- KPU Boyolali memastikan hanya ada satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pada masa pendaftaran paslon untuk Pilkada 2020. Selanjutnya KPU Boyolali akan menjalankan tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, mengatakan hingga batas akhir masa pendaftaran paslon, Minggu (13/9/2020) pukul 24.00 WIB, jumlah pendaftar tidak bertambah.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

"Sampai Sampai Minggu pukul 24.00 WIB, ternyata tidak ada parpol [partai politik] atau gabungan parpol yang mendaftarkan paslon. Maka pendaftaran semalam kami tutup," kata dia kepada wartawan di kantornya, Senin (14/9/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

11.637 Tempat Tidur Disiapkan untuk OTG Covid-19, Di Mana Saja?

Dia mengatakan tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan terhadap paslon terdaftar. Tahapan tersebut dijadwalkan dua hari, yakni 14-15 September 2020 di Rumah Sakit Dr. Moewardi, Solo. Selain itu, KPU juga tengah melakukan verifikasi administrasi terkait syarat calon. Hal itu akan dilakukan hingga 17 September nanti.

"Ketika syarat calon dan tes kesehatan dinyatakan memenuhi syarat, maka per tanggal 23 September nanti akan kami tetapkan menjadi calon bupati dan wakil bupati Pilkada Boyolali 2020 . Pada hari itu juga akan kami tetapkan pemilihan bupati dan wakil bupati dengan satu paslon," lanjut Ali.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, satu-satunya paslon yang telah mendaftar ke KPU Boyolali adalah pasangan Muhammad Said Hidayat dan Wahyu Irawan, yang diusulkan PDIP. Mereka mendatangi KPU Boyolali untuk mendaftarkan diri pada 4 September 2020. Saat itu masa pendaftaran dibuka pada 4-6 September 2020.

Namun karena hingga hari terakhir masa pendaftaran tidak ada lagi pendaftar lain, maka KPU Boyolali menunda tahapan dan kembali membuka perpanjangan masa pendaftaran paslon pada 11-13 September 2020. Hasilnya masih sama, tidak ada lagi tambahan pendaftar paslon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020 Kabupaten Boyolali.

Bawaslu

Sementara itu sebelumnya Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Boyolali, M. Mahmudi, mengatakan Bawaslu Boyolali siap menjalankan tugas dalam pelaksanaan pilkada tahun ini. Termasuk, ketika pasangan calon bupati dan wakol bupati nantinya adalah calon tunggal yang berhadapan dengan kotak kosong. Menurutnya calon tunggal bukan berarti menjadi satu-satunya pilihan.

Pengakuan Syekh Ali Jaber: Pelaku Hampir Tusuk Bagian Vital

"Terkait dengan pengawasan tentu Bawaslu tidak memandang apakah calon tunggal maupun lebih dari dua pasangan calon. Sebab calon tunggal juga akan disandingkan dengan kotak kosong. Sesungguhnya kotak kosong juga dimaknai sebuah pilihan. Calon tunggal tidak semata-mata hanya satu pilihan. Ini menjadi tantangan. Ke depan harusnya ada sosialisasi yang dilakukan bahwa pilihan terhadap kotak kosong itu juga konstitusional," kata Mahmudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya