SOLOPOS.COM - Patok terkait proyek pembangunan tol Solo-Jogja terpasang di Dukuh Ngentak, Desa Kranggan, Polanharjo, Klaten, Rabu (5/8/2020). (Solopos-Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, SEMARANG -- Lahan untuk lokasi tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng) telah ditetapkan. Warga pemilik lahan diimbau untuk tidak menjual tanah yang akan digunakan tol kepada spekulan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng, Endro Hudiyono, Senin (21/9/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Endro mengatakan SK Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten telah ditandatangani Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, 15 September lalu.

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, KLB Di Sukoharjo Bakal Diperpanjang Lagi?

Ekspedisi Mudik 2024

Sesuai SK Penlok itu, total tanah yang diperlukan untuk pembangunan tol Solo-Jogja di Klaten mencapai 3.775.215 meter per segi.

“Setelah SK Penlok ditandatangani kini diumumkan kepada warga selama tujuh hari kerja. Selanjutnya, teman-teman dari Kanwil BPN Jateng dan BPN Klaten melakukan inventarisasi, identifikasi tanah dengan melakukan pengukuran bidang per bidang,” ujar Endro kepada Semarangpos.com.

Dia juga meminta warga untuk membantu proses kelancaran pengadaan tanah. Hal itu bisa dilakukan dengan menandai batas tanah masing-masing dan memberikan keterangan terkait data tanah ke petugas.

Kenalin Gacobrush, Band Asli Wonogiri yang Usung Lagu Patah Hati, Bikin Ambyar Lur!

Tutup Pintu untuk Spekulan

Endro juga meminta warga yang tanahnya dilewati tol Solo-Jogja di Klaten tidak tergiur dengan tawaran spekulan yang menawarkan tanah dengan harga tinggi.

"Masyarakat jangan membuka pintu bagi spekulan yang berusaha membeli tanahnya dengan harga lebih mahal. Siapkan juga administrasi terkait kepemilikan tanah, mulai salinan sertifikat, kutipan Letter C dari kelurahan, dan dokumen kependudukan. Saat pengukuran nanti warga diminta hadir mendampingi petugas BPN. Warga sebaiknya pasang tanda batas sementara seperti dari bambu untuk memudahkan pengukuran,” jelas Endro.

Anda Perokok? Hati-Hati Pendengaran Bisa Terganggu

Sesuai ketentuan, pengerjaan proyek tol Solo-Jogja di Klaten akan dimulai setelah proses pengadaan tanah selesai. Berdasar SK Gubernur tentang Penlok tol Solo-Jogja, ada 11 kecamatan dan 50 desa di Klaten yang terlewati proyek tol tersebu. Wilayah paling banyak terlintasi tol ada di Kecamatan Ngawen, yakni sembilan desa.

Sedangkan wilayah paling sedikit yang dilewati tol berada di Kecamatan Ceper, yakni dengan satu desa yakni Desa Kuncen.

Proyek tol Solo-Jogja merupakan proyek strategis nasional (PSN) dengan panjang mencapai 35,6 kilometer. Proyek ini akan memperlancar lalu lintas dua wilayah, yakni Solo sekitarnya dan Jogja sekitarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya