SOLOPOS.COM - Mobil dinas Bupati Karanganyar, Jeep Wrangler Rubicon, diparkir di halaman kantor DPRD Kabupaten Karanganyar, Kamis (26/12/2019). (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akhirnya memutuskan mengurangi jatah bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan dinas pejabat setempat. Pengurangan tersebut sebagai upaya penyesuaian kenaikan harga BBM jenis pertamax per 1 April lalu.

Kepala Bagian Umum Setda Pemkab Karanganyar, Miko Aditya Kristanto, mengatakan belanja BBM nonsubsidi para pejabat eselon II dan III terpaksa menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar. Pemkab tak bisa merevisi anggaran belanja BBM 2022 lantaran sudah ditetapkan dalam APBD di tahun ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022 sudah ditetapkan, maka belanja BBM yang merupakan salah satu mata anggaran sudah tak bisa diubah nominalnya. Hanya bisa diubah indeksnya,” kata dia, Selasa (10/5/2022).

Pemkab Karanganyar melakukan penyesuaian belanja BBM mobil dinas menyesuaikan kenaikan harga pertamax. Untuk kendaraan dinas pejabat eselon II misalnya, dari semula dijatah sembilan liter per hari kini menjadi tujuh liter.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM dan Elpiji Tinggal Tunggu Aba-Aba Pemerintah

Sedangkan untuk pejabat eselon III, dijatah empat liter dari sebelumnya tujuh liter per hari. Jatah harian yang diturunkan, diakui Miko, cukup merepotkan. Tak jarang pejabat yang bersangkutan nombok beli pertamax, termasuk dirinya.

“Kalau eselon III itu hanya empat liter jatahnya. Seperti saya yang selalu mengikuti mobilitas bupati, operasional belum pulang pergi sudah habis,” kata Miko.

Pihakmya akan mengusulkan kenaikan pagu anggaran BBM kendaraan dinas menyesuaikan kenaikan harga BBM pada APBD Perubahan 2022.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo. Ia mengaku sering tombok belanja BBM mobil dinasnya. Hal ini mengingat mobilitasnya yang tinggi mengunjungi banyak wilayah di Karanganyar.

Baca Juga: Pertamax Naik, Jatah BBM Mobil Dinas di Karanganyar Terancam Dipangkas

“Biasanya kan ditukar kupon beli BBM. Tapi kupon habis sedangkan operasional masih jalan. Akhirnya tombok,” katanya.

Bagus Selo meminta Pemkab memasukkan anggaran kenaikan indeks BBM nonsubsidi mobil dinas pada APBD Perubahan mendatang. Namun besaran anggaran yang diajukan diupayakan tidak banyak mengganggu neraca keuangan Pemkab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya