SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat berbincang dengan Kakanwil Kemenag Jateng, Musta'in Ahmad, seusai Rapat Forkopimda Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Rabu (27/4/2022). (Solopos.com-Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, melarang pelaksanaan takbir keliling pada malam Idulfitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022. Pelarangan takbir keliling itu akan dituangkan dalam surat edaran yang akan segera diterbitkan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng.

Kebijakan melarang takbir keliling ini disampaikan Ganjar saat Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Rabu (27/4/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ganjar mengaku memutuskan larangan takbir keliling tersebut setelah mendapat masukan sejumlah pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, Musta’in Ahmad.

Mustain mengusulkan agar pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idulfitri di Jateng dijalankan dengan baik sesuai panduan pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022. Dalam surat edaran itu disampaikan bahwa pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan takbir di masjid, musala, atau rumah masing-masing.

“Terkait itu, Pak Gubernur mungkin bila diperlukan, karena ini sifatnya imbauan mungkin ada kebijakan regulasi yang memungkinkan diberikan penegasan yang sifatnya adalah larangan,” ujarnya Musta’in.

Baca juga: Bupati Jepara Izinkan Takbir Keliling, Ini Aturannya

Musta’in mengatakan selain SE Menteri Agama No.8/2022, keputusan untuk meniadakan takbir keliling yang berpotensi menghadirkan kerumunan massa juga sesuai dengan panduan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 18 dan No. 19 Tahun 2022, dan Keppres No. 11/2020 tentang Kondisi Darurat.

Menanggapi itu, Ganjar pun sepakat. Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng itu pun memutuskan untuk mengambil kebijakan larangan takbir keliling guna menekan potensi keramaian yang rentan terhadap kondisi pandemi Covid-19. Ia pun meminta agar langkah itu turut diikuti pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Jateng.

“Nanti perlu disampaikan kepada masyarakat, disiapkan suratnya ke kabupaten/kota, kita [Pemprov Jateng] minta dilarang saja takbir kelilingnya. Diarahkan takbirannya di masjid, musala, atau rumah masing-masing,” ujar Ganjar menanggapi usulan Kakanwil Kemenag Jateng.

Baca juga: Semobil dengan Jokowi, Ganjar Pranowo Mendapat Pesan Khusus

“Pergantian dari Ramadan menuju Lebaran kan biasanya takbiran, saya minta tidak ada takbir keliling. Takbirnya semua di musala, masjid dan rumah masing-masing. Kita minta tolong dan bantuan untuk mendukung itu,” tegas Ganjar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya