SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, PONOROGO — Sebanyak 198 desa di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akhirnya akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tahun 2019. Sebelumnya ada dua desa terancam tidak bisa mengikuti Pikades serentak karena tidak memenuhi persyaratan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, mengatakan dua desa yang awalnya terancam tidak bisa mengikuti Pilkades tahun ini akhirnya bisa mengikuti. Dua desa yang sempat terancam tidak bisa ikut Pilkades serentak yaitu Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, dan Desa Munggung, Kecamatan Pulung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Ponorogo akan diikuti 198 desa,” jelas Agus dalam siaran pers yang dikutip Madiunpos.com, Jumat (10/5/2019).

Untuk Desa Kupuk awalnya hanya ada satu orang calon kepala desa (cakades). Namun, karena syarat minimal cakades harus dua orang sehingga pilkades di desa ini terancam tak bisa diselenggarakan.

Namun setelah pendaftaran cakades diundur sampai Rabu (8/5/2019) akhirnya ada satu lagi calon. Jadi syarat untuk minimal dua cakades bisa terpenuhi dan Pilkades Kupuk bisa dilaksanakan tahun ini.

Sedangkan di Desa Munggung, kata dia, justru jumlah cakadesnya terlalu banyak yaitu ada tujuh orang. Padahal maksimal cakades lima orang. Kemudian pemkab menyeleksi dari tujuh pendaftar dan hanya lima orang yang dianggap memenuhi syarat ikut pilkades.

“1 Cakades dari 5 cakades mau mengundurkan diri, tetapi kalau sudah ditetapkan tidak bisa mundur, jadi tetap 5,” kata dia. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya