SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Studi banding anggota DPR yang akan difokuskan pada soal delik santet pada revisi KUHP dan KUHAP dinilai Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran, FITRA, sebagai pemborosan.

“Perjalanan DPR ke luar negeri pada 14 sampai 19 April untuk empat negara di Eropa akan menghabiskan uang rakyat. Oleh karena itu, FITRA meminta agar kunjungan kerja ke Perancis dan Rusia dibatalkan saja,” kata Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi, Jumat (22/3/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengatakan perkiraan hasil penghitungan FITRA mengenai biaya perjalanan Komisi III DPR ke luar negeri dengan tujuan Prancis akan menghabiskan anggaran sebesar Rp1,2 miliar, yakni dengan asumsi 10 orang anggota dewan yang ikut dalam perjalanan, tanpa staf baik dari fraksi maupun komisi, dan tanpa mengikutsertakan keluarga .

“Kami memperkirakan dana yang dikeluarkan sebesar itu sebab setiap orang akan menghabiskan ongkos pesawat sebesar 10.724 dolar Amerika untuk bangku eksekutif,” ujarnya.

Sementara itu, kata dia, biaya kunjungan kerja ke Rusia dengan asumsi kondisi yang sama diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar Rp1,1 miliar, di mana setiap anggota dewan yang ikut akan menghabiskan ongkos untuk pesawat sebesar 9.537 dolar Amerika.

Uchok menggarisbawahi, jumlah dana tersebut sudah melampaui anggaran yang telah disetujui untuk biaya kunjungan kerja DPR.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangaan Republik Indonesia No. 37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya Tahun 2013, asumsi total alokasi anggaran DPR untuk perjalanan ke Luar negeri hanya mencapai Rp2,349 miliar.

Oleh karena itu, Uchok menyarankan Komisi III DPR untuk mempertimbangkan kembali rencana kunjungan ke luar negeri.

Selain itu, dia berpendapat DPR harus mulai membuat aturan hukum yang berdasarkan Pancasila, budaya, dan karakter bangsa Indonesia sehingga tidak lagi menggunakan atau meniru aturan hukum negara lain yang dinilai tidak relevan.

“DPR seharusnya mulai belajar dari dalam negeri,” kata Uchok.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat berencana melakukan kunjungan kerja ke empat negara besar di Eropa, yakni Rusia, Prancis, Inggris, dan Belanda.

Anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah, ketika ditemui di Gedung Nusantara II DPR di Jakarta mengatakan kunjungan kerja tersebut ditujukan untuk melakukan studi banding terkait pembahasan revisi KUHP dan KUHAP yang kini dibahas di Komisi III.

“Memang betul untuk revisi KUHAP dan KUHP, kami masih perlu melakukan studi komparatif guna mendapatkan masukan, melihat, dan mendengar secara langsung dari sumber hukum yang menganut Eropa Konstinental,” kata Dimyati.

Dia menjelaskan kunjungan kerja tersebut rencananya akan difokuskan pada penggalian informasi terkait dengan adanya pasal yang menyangkut tentang praktik santet.

Menurut dia praktik sihir semacam itu juga telah terjadi dan dibahas dalam undang-undang hukum di negara-negara Eropa sejak lama.

“Jangan salah santet itu bagian dari sihir. Sihir di zaman nabi sudah ada di negara luar. Ini perlu pengaturan-pengaturan. Sebenarnya, kami bisa mempelajari melalui internet, tapi kalau secara langsung kan lebih akuntabel,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya