JAKARTA—Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, menegaskan partai politik tidak mungkin tidak terlibat dalam penyalahgunaan APBN yang terjadi selama ini.
Menurut dia, partai politik bersama birokrasi justru menjadi pihak pertama yang harus disalahkan akan adanya penyelewengan-penyelewengan APBN.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Bersama dengan birokrasi, kader-kader parpol yang ada di DPR ikut menyalahgunakan APBN tersebut dengan berbagai cara seperti mark up anggaran, penentuan peruntukan anggaran maupun dalam melaksanakan fungsinya sebagai pengawas maupun budgeter di DPR,” ujar Uchok di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).
Ia menambahkan, permainan paling nyata bisa dilihat di badan anggaran DPR di mana, partai politik menempatkan mesin-mesin pencari uangnnya untuk mengerus uang negara dengan berbagai cara.
“Yang duduk di banggar seperti bendahara umum, wakil bendahara umum maupun kader-kader partai yang memang selama ini dikenal lihai mencari dana,” terangnya.
“Nama-nama seperti Wakil Bendahara Umum PD, Mirwan Amir dari FPD, Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambei, Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, Bendahara Umum PKB Bahrudin Nasori, Bendahara Umum PPP Muhammad Yunus, Tamsil Linrung dari FPKS yang meskipun bukan bendahara namun dikenal sebagai mesin uang dan juga nama-nama lain dari semua fraksi yang ada di DPR,” jelasnya.
Untuk itu jika partai politik berkelit dirinya tidak terlibat dalam penyalanggunaan APBN, menurut Uchok hal itu sulit dipercaya. Apalagi dari beberapa nama bendahara umum maupun wakil bendahara umum atau pun kader partai yang menjadi mesin uang itu dalam beberapa kasus penyalanggunakan APBN sudah kerap disebut-sebut namanya ikut terlibat.(Harian Jogja/Wahyu Kurniawan)
Foto Ilustrasi