Jumat, 18 November 2011 - 10:11 WIB

FITRA desak MK batalkan pembelian pesawat presiden

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Mahkamah Konstitusi membatalkan pembelian pesawat kepresidenan seharga Rp 496 miliar. Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Kadhafi, di Jakarta Jumat (18/11) mengatakan, pihaknya meminta Ketua MK melalui sidang gugatan untuk membatalkan pembelian green aircraft. Sebelumnya, pada akhir Agustus lalu, FITRA mendaftarkan untuk menggugat APBN-Perubahan 2011 dan APBN 2012, ke MK. Menurut FITRA, pengalokasian APBN tidak sensitif terhadap rakyat miskin karena menyediakan anggaran Rp 92 miliar dalam APBN-P 2011 dan Rp 339,2 miliar dalam APBN 2012 untuk pembelian pesawat tersebut.

Pihak tergugat yang diwakili Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Hari Purnomo menuturkan, pembelian pesawat tersebut penting untuk keamanan Presiden. Di sisi lain FITRA berpendapat, anggaran pesawat kepresidenan lebih pas jika dialihkan untuk anggaran kesehatan masyarakat yang jumlahnya hanya 1,94 persen dari total APBN-P 2011. Mengingat dalam Undang-Undang Kesehatan, anggaran kesehatan harus sebesar 5 persen dari total APBN, di luar gaji pegawai. [tempo/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif