SOLOPOS.COM - Ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (tengah) menyampaikan keterangan kepada media usai melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj)

Solopos.com, JAKARTA — Misteri di balik kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, menyisakan teka-teki. Awalnya, dia disebut meninggal akibat baku tembak setelah melecehkan istri atasannya.

Akan tetapi, sampai saat ini belum ditemukan barang bukti yang menguatka tudingan tersebut. Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, menyebut tudingan itu adalah fitnah yang tidak berdasar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tudingan yang berbuntut penghakiman sepihak itu disebut menjadi pukulan berat bagi keluarga.

“Akhir-akhir ini saya perhatikan, banyak di luar sana yang sudah memvonis tidak melalui kehakiman bahwa anak ini diisukan sudah bersalah. Ini bagi kami adalah suatu pukulan berat,” katanya dalam konferensi pers setelah bertemu Menkopolhukam, Mahfud MD, di Jakarta sebagaimana ditilik Solopos.com dari Kompas TV, Rabu (3/8/2022).

Selama ini penyebab kematian Brigadir J masih menjadi misteri. Namun menurut keterangan awal dari polisi, Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan rekannya sesama ajudan, Bharada E.

Baca juga : Brigadir J Dituding Cabul, Ayahnya Curhat: Fitnah Lebih Kejam

Baku tembak terjadi di rumah atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo, yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Kabarnya, baku tembak terjadi akibat Brigadir J ketahuan melakukan pencabulan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Akan tetapi, sampai saat ini belum ada bukti nyata yang menunjukkan pencabulan itu terjadi. Tudingan miring itulah yang membuat pihak keluarga tidak terima dan merasa semakin tersakiti

“Ada pepatah mengatakan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Kami atas nama Hutabarat di seluruh Jabodetabek merasa terpukul, merasa sakit hati kami, belum ada keputusan pengadilan, anak kami sudah dikatakan sebagai orang yang mencabuli. Jadi inilah kami Hutabarat yang kurang terima,” sambung Samuel Hutabarat.

Penyelidikan kasus kematian Brigadir J kini ditangani oleh Bareskrim Polri. Pada hari ini, Kamis (4/8/2022), Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Baca juga : Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Polri: Ini Pemeriksaan Keempat

Sebelum diperiksa, dia sempat memberikan pernyataan kepada publik di hadapan wartawan. Dalam kesempatan itu dia menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan belasungkawa terhadap keluarga Brigadir J.

“Saya mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” katanya di depan wartawan sebagaimana disiarkan langsung dalam Breaking News Metro TV.

Akan tetapi, Ferdy Sambo menegaskan ucapan belasungkawa itu di luar apa yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi dan keluarganya.

“Namun, semua itu terlepas dari apa yang dilakukan Brigadir J terhadap istri dan keluarga saya,” sambung dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya