SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyetujui pemberlakukan pembiayaan dan asuransi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Asalkan upaya ini dapat meringankan beban pelaku usaha.

Sultan menegaskan sampai saat ini, pihaknya masih membahas usulan kerja sama pembiayaan usaha mikro tersebut. Menurut Sultan, kerja sama pembiayaan mikro harus melibatkan LKM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kepala daerah tugasnya mendorong tumbuhnya pelaku usaha, tugas selanjutnya wewenang pusat dan pihak lain,” katanya.

Kendati demikian, Sultan menilai kerja sama pembiayaan dan asuransi UMKM dapat diterapkan asalkan dapat meringankan beban para pelaku usaha. Dia mencontohkan, saat ini ada 34 wirausaha dari Jogja yang memiliki usaha di Jakarta. Mereka menempati kios dengan biaya sewa Rp8 Juta per meter persegi. Biaya sewa ini sedikit memberatkan para pelaku usaha untuk bisa bersaing.

“LKM ini bisa nggak bantu ini? Mereka juga usaha mikro,” tanyanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya