SOLOPOS.COM - Logo Otoritas Jasa Keuangan (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Lembaga Keuangan Mikro (LKM) beralih menjadi perseroan terbatas (PT) atau koperasi.

Anggota Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani menyampaikan opsi tersebut masih bersifat usulan. Latar belakang wacana tersebut didasari dari persoalan pemerintah daerah (pemda) yang belum siap mengawasi keberadaan LKM.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Kendati demikian, tegas dia, bukan berarti opsi tersebut dapat segera direalisasikan. Sebab perubahan menjadi PT atau koperasi juga masih membutuhkan persiapan dan waktu. Adapun tujuan OJK melempar usulan tersebut ialah mengarahkan LKM agar dapat dikelola lebih profesional.

Ekspedisi Mudik 2024

“Terutama untuk menyiapkan manager bagi LKM agar lembaga ini dapat dijalankan oleh orang-orang profesional. Kami juga akan melatih orang-orang Pemda untuk jadi pengawas,” ujarnya dalam seminar yang bertajuk Peran OJK dalam Membangun Perekonomian Rakyat di Grha Sabha Pramana, Senin (5/5/2014).

Ditegaskan Djaelani, jika dana masyarakat yang ada di LKM dikelola secara baik dan benar, maka dana-dana tersbut akan bermanfaat untuk membangun roda perekonomian masyarakat.

“LKM harus berfungsi besar dalam membangun perekenomian masyarakat. Ini dapat dilakukan jika lembaga ini dikelola dengan profesional,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya