SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong>–Dinas Pendidikan (Disdik) Solo segera merampungkan penyusunan petunjuk teknik (juknis) pelaksanaan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180411/489/909647/pendidikan-solo-sistem-zonasi-pada-ppdb-bikin-smp-swasta-khawatir">sistem zonasi </a>penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD dan SMP Tahun Ajaran 2018-2019.</p><p>Sekretaris Disdik Solo, Unggul Sudarmo, mengatakan draf juknis sistem zonasi <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180406/489/908569/pendidikan-solo-disdik-kukuh-dengan-rencana-ppdb-online-untuk-sd-ini-permintaan-dprd">PPDB SD </a>dan SMP 2018-2019 sudah rampung tinggal dilakukan finalisasi. &ldquo;Dijadwalkan Senin (28/5) akan dilakukan rapat finalisasi juknis zonasi PPDB di kantor Disdik Solo,&rdquo; katanya ditemui <em>Solopos.com</em> di ruang kerjanya kantor Disdik Solo di Jl. D.I Panjaitan, Solo, Kamis (24/5/2018).</p><p>Setelah juknis ditetapkan, lanjut dia, tinggal menungggu Paraturan Wali Kota (Perwali) Solo tentang sistem <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180403/489/907752/ppdb-sd-negeri-solo-tahun-ini-terapkan-sistem-online">zonasi PPDB SD</a> dan SMP.&nbsp;&ldquo;Perwali saat ini sudah berada dibagian Hukum Pemkot Solo untuk dikaji,&rdquo; imbuhnya.</p><p>Lebih lanjut, Unggul mengatakan sistem zonasi SD dan SMP berdasarkan kelurahaan terdekat dengan lokasi sekolah. Nantinya zonasi dibagi menjadi tiga yakni zona 1, zona 2, dan luar zona. Zona 1 yakni kelurahan terdekat dengan lokasi sekolah, zona 1 yakni kelurahan terdekat setelah kelurahaan yang berada di zona 1, dan luar zona yakni di luar zona 1 dan zona 2.</p><p>Sebagai gambaran, Unggul mencontohkan zona 1 SMPN 4 adalah Kelurahan Kepatihan Kulon, Kelurahan Kepatih Wetan, dan Keluruhan Stabelan, sedang untuk zona 2 adalah kelurahan terdekat yakni Kelurahan Nusukan.</p><p>&ldquo;Jadi patokan zonasi bukan jarak tiga kilometer, tapi kelurahan terdekat sekolah,&rdquo; jelasnya.</p><p>Menurut dia, jarak tiga kilometer memang ideal berdasarkan kajian dari tim Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo agar anak tidak terlalu lelah sampai di sekolah. &ldquo;Kondisi geografis penduduk dan sekolah tidak memungkinan menggunakan patokan jarak,&rdquo; ungkapnya.</p><p>Untuk itu, Unggul mengimbau kepada para orang tua agar cermat dalam memilihkan sekolah bagi anaknya. Orang tua agar melihat sekolah yang berada di zonasi 1. Sebab bila mendaftar sekolah di luar zona 1 kemungkinan tidak diterima karena yang diprioritaskan diterima siswa yang berada dalam zona 1.<br /> <br />&ldquo;Dalam menentukan sekolah juga agar disesuikan dengan hasil Nilai Ujian Nasional (NUM) anaknya,&rdquo; imbaunya.</p><p>Pada pelaksanaan sistem zonasi PPDB, imbuh Unggul, setiap siswa bisa memilih enam sekolah dengan perincian zona 1 tiga sekolah yakni dua sekolah negeri dan satu swasta, demikian pula zona 2 dapat milih dua sekolah negeri dan satu sekolah swasta.</p><p>&ldquo;Ada beberapa sekolah [SMP] swasta yang mengikuti zonasi,&rdquo; katanya tanpa menyebutkan nama sekolah.</p><p>Meski menggunakan sistem zonasi, dia menambahkan pendaftaran PPDB SMP dan SD melalui sistem online. Untuk penentuan diterima atau tidaknya dilakukan oleh sistem komputer yang dibuat tim dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.</p><p>&ldquo;Sistem komputer nantinya yang melakukan peringkat nama-nama siswa di setiap sekolah. Untuk peringkat siswa SD berdasarkan usia dan zonasi untuk peringkat SMP berdasarkan NEM dan zonasi,&rdquo; ungkapnya.</p>

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya