Jakarta [SPFM], Pemerintah mulai memperbolehkan masuknya impor film-film produksi Hollywood. Menteri Pariwisata dan Kebudayaan, Jero Wacik ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/6) mengungkapkan, mulai pekan depan pemerintah memperbolehkan masuknya film Hollywood. Izin tersebut dikeluarkan setelah selesainya peraturan pajak intensif. Jero Wacik mengatakan, dalam Surat Keputusan (SK) tersebut pajak spesifik telah disepakati. Namun SK Menteri Keuangan tersebut, tidak menghapus tunggakan pajak sebelumnya. Urusan tunggakan pajak itu akan diselesaikan melalui pengadilan, sehingga perusahaan dapat mendatangkan film, namun harus tetap menyelesaikan urusan tunggakan pajaknya.[miol/hen]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda