SOLOPOS.COM - Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (Antara/Ari Bowo Sucipto)

Solopos.com, JAKARTA—Polisi memakai tembakan gas air mata untuk menghalau suporter saat memasuki lapangan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang seusai Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023, Sabtu (1/10/2022) malam.

Padahal penggunaan tembakan gas air mata di stadion diharamkan oleh badan sepak bola dunia FIFA. Ini berkaca dari tragedi di dalam stadion sebelumnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam jumlah banyak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam regulasi FIFA, gas air mata dilarang digunakan dalam sebuah pertandingan sepak bola. Pasal 19 FIFA tentang Pitchside Stewards (Petugas di Sisi Lapangan), berbunyi:

  1. Seluruh petugas (steward) dan polisi yang bertugas di sisi lapangan direkam di televisi, dengan demikian perilaku dan penampilan mereka harus menunjukkan standar tertinggi setiap saat.
  2. Tidak ada senjata api dan gas pengontrol kerumunan (gas air mata) yang boleh dibawa atau digunakan.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Ternyata Terbesar Kedua dalam Kerusuhan Sepak Bola di Dunia

Dari keterangan saksi mata di Stadion Kanjuruhan kericuhan terjadi antara kelompok suporter Aremania dengan pihak keamanan yang berupaya menghalau supporter karena masuk ke lapangan seusai pertandingan.

Dalam kejadian tersebut seperti di video yang beredar di media sosial, polisi menghalau massa dengan menembakkan gas air mata ke seluruh sudut stadion.

Hal ini kemudian menimbulkan kepanikan hingga suporter berhamburan keluar stadion. Tumpukan massa itu yang membuat situasi mencekam dan tak kondusif.

Baca Juga: Sesalkan Aremania, PSSI Bentuk Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Berdesakan keluar dari stadion, ditambah napas yang kian sesak akibat gas air mata membuat kondisi di lapangan menjadi chaos.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta mengonfirmasi jumlah korban jiwa pada kerusuhan di Stadion Kanjuruhan itu mencapai 127 orang.

“Terjadi penumpukan di dalam, proses penumpukan itulah terjadi sesak napas kekurangan oksigen,” ujar Nico Afinta seperti dilansir dari Bisnis.

Baca Juga: Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Arema FC Bentuk Crisis Center

“Oleh tim medis dan tim gabungan ini dilakukan upaya pertolongan yang ada di dalam stadion, kemudian juga dilakukan evakuasi ke beberapa rumah sakit,” tutur Nico.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Gas Air Mata, Diharamkan FIFA tapi Masih Dipakai di Liga Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya