SOLOPOS.COM - Kemacetan di perempatan Pasar Depok Balekambang menuju pintu masuk Festival Payung Indonesia Taman Balekambang Solo, Minggu (25/9/2016). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Festival Payung Indonesia digelar di Taman Balekambang, Solo.

Solopos.com, SOLO — Festival Payung Indonesia digelar Jumat-Minggu (23-25/9/2016) di Taman Balekambang Solo. Hari ini, Minggu menjadi hari terakhir event tahunan itu digelar tahun ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti halnya tahun-tahun lalu, tahun 2016 ini gelaran Festival Payung Indonesia juga menyebabkan kemacetan. Pantauan fotografer Solopos, Nicolous Irawan mengatakan kemacetan terjadi sejak di perempatan Pasar Depok menuju Balekambang hingga Manahan. (6 Kantong Parkir Festival Payung Indonesia)

Ribuan kendaraan baik roda dua maupun roda empat memadati kawasan itu, alhasil menuju gerbang atau pintu gerbang Taman Balekambang membutuhkan waktu hingga berjam-jam.

Parkir Melambung

Sementara itu, sejumlah pengunjung Festival Payung di Taman Balekambang mengeluhkan tarif parkir Rp3.000. Padahal, di karcis tertulis tarif parkir motor sebesar Rp1.000 dan Rp2.000.

Salah satu pengunjung, Aji Samudra, mengatakan ia membayar tarif parkir sebesar Rp3.000 kepada juru parkir (jukir). Ia lalu menerima karcis sebagai bukti parkir. Padahal, di karcis yang ia terima tertulis tarif parkir Rp1.000.

“Ingin protes sih tadi. Tapi bagaimana lagi biasanya memang tarif parkir di festival segitu,” kata Aji saat berbicang dengan Solopos.com di kawasan Taman Balekambang, Solo, Sabtu (24/9/2016).

Hal senada juga diungkapkan Wahyu Indra Jaya. Pria asal Klaten ini mengatakan kendati mahal, ia memilih diam. Ia mengaku sudah biasa membayar parkir lebih mahal dari yang tertulis di karcis.

Hal serupa juga dialami Dwi Riana. Mahasiswi asal Madiun ini mengatakan hanya bisa pasrah saat diminta jukir membayar Rp3.000 di muka untuk parkir motornya. “Sempat merasa aneh ya tadi. Di karcis tertulis Rp2.000 tapi kok disuruh membayar Rp3.000,” tutur Riana.

Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Moch. Usman, mengatakan pungutan yang dilakukan jukir secara regulasi tidak salah. Sebab, di Solo tarif parkir berlaku secara progesif. Artinya, kalau kendaraan parkir lebih dari satu jam bakal dikenai tarif dua kali lipat. Aturan ini diberlakukan di Solo sejak 2013 lalu.

“Tapi jukir ini mungutnya di depan. Ini yang banyak orang keluhkan. Saya pribadi yakin kalau orang menonton festival pasti lebih dari satu jam,” kata Usman saat dihubungi Solopos.com.

Usman mengatakan keterbatasan alat untuk menentukan durasi parkir menjadi kendala pemerintah melaksanaan tarif progresif. Alat tersebut belum lama ini diujicobakan di kawasan Coyudan. “Selain alat, ke depan kami juga akan melakukan sosialisasi di lima kecamatan,” tutur Usman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya