SOLOPOS.COM - Jogja Ora Didol, bagian dari Festival Mencari Hariyadi. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Jogja meminta seniman street art berkoordinasi sebelum berkreativitas. Selain itu meminta agar para remaja tidak dimanfaatkan atau dieksploitasi untuk kepentingan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Arif Buwono, 17, warga Kotagede divonis hukuman tujuh hari kurungan dengan masa percobaan 14 hari dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Kamis (10/10/2013), karena menebalkan tulisan Jogja Ora Didol yang menjadi bagian dari Festival Mencari Hariyadi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pendekatan yang selama ini kami lakukan adalah pendekatan pemberdayaan. Kami hanya minta mereka [remaja] jangan dijadikan alat dan dieksploitasi,” kata Kepala Dintib Kota Jogja, Nurwidi Hartana, Jumat (11/10/2013).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, jika seniman ingin menyalurkan kreativitas mereka dalam hal street art, sebaiknya berkoordinasi dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) setempat. Karena hal ini berkaitan dengan keberadaan Perda.

“Jika ada pemberitahuan kan, nggak ada masalah. Saya tidak tahu street art itu seperti apa. Tapi kami tetap mengacu pada penegakan Perda,” tandasnya.

Dia mengungkapkan, selama ini pihaknya telah melakukan penindakan kepada sejumlah pelaku vandalisme. Data di Dintib mencatat dari Januari hingga sekarang sudah ada 80 kasus. Untuk pelaku dengan usia 17 tahun langsung diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat guna menjalani sidang tindak pidana ringan.

“Untuk yang usianya di bawahnya, kami lakukan pembinaan. Sekali lagi, saya minta agar anak putus sekolah untuk tidak dimanfaatkan,” tegasnya.

Terpisah, Art Director Mencari Haryadi, Agung Leak Kurniawan menyatakan Arif dan kedua temannya bukan bagian dari festival yang mereka gelar. Mereka adalah orang biasa yang ingin menebalkan tulisan tersebut.

“Jadi ngak benar, kalau kami memanfaatkan mereka. Wong mereka inisiatif sendiri,” ucapnya.

Menurut dia, Satpol PP telah keliru pemahaman terkait dengan grafiti dan mural. Keberadaan kedua bentuk seni tersebut sebenarnya bisa menguatkan keberadaan kota, terutama dalam hal perkembangan peradaban kota.

“Apalagi kalau disuruh izin ke DPKAD, itu jelas paranoid yang berlebihan dari pihak Satpol PP. Kalau kami diminta izin dan melakukan pemberitahuan kami enggak mau,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya