SOLOPOS.COM - Pacar mendiang Brigadir J, Vera Simanjuntak (tengah) dan ibundanya Rosti Hutabarat (kanan) saat jumpa pers di Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Solopos.com, JAKARTA — Kabar segera disidangnya Ferdy Sambo ditanggapi positif Rosti Hutabarat, ibunda dari Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Rosti Hutabarat berharap sidang kasus pembunuhan anaknya nanti dapat mengungkapkan kebenaran sesungguhnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga nanti persidangan itu akan terungkap kebenaran yang seadil-adilnya,” kata Rosti saat jumpa pers di Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).

Ia berharap agar penegak hukum, baik jaksa maupun hakim, dapat bekerja dengan sebaik-baiknya untuk dapat mengungkapkan kebenaran dan keadilan atas kasus Brigadir J sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Jalankan Skenario Ferdy Sambo, Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Disidang Etik

“Mereka bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan-transparan mungkin agar hukum atau pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Diharapkan pula bahwa para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan anaknya tersebut dapat dihukum seberat-beratnya.

“Dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya, Pasal 340 KUHP akan dijalankan dengan baik,” katanya.

Baca Juga: Alasan Febri Diansyah Membela Putri Sambo: Tegakkan Keadilan

Vera Simanjuntak, kekasih dari almarhum Brigadir J, juga berharap proses persidangan nanti dapat berjalan dengan baik agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Sidang yang kita tunggu-tunggu bisa berjalan dengan baik dan tersangka yang sudah ditetapkan mendapat hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan syukur dan terima kasih atas perkembangan kasus Brigadir J yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejagung.

Baca Juga: Dihukum Demosi 4 Tahun Kasus Sambo, AKBP Raindra Melawan

“Semua itu adalah berkat Tuhan dan orang-orang yang terkait yang mau membantu, baik penyidik, pengacara, maupun semuanya yang bekerja, kami ucapkan terima kasih,” kata Vera.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pihaknya menunggu pelimpahan tahap kedua tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan dari penyidik Polri usai berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

“Untuk pelimpahan, kami menunggu pelaksanaannya. Kami tentu sudah ada juga persiapan untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Syarief saat dihubungi melalui pesan instan di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Eks Jubir KPK Bela Putri Sambo, Deolipa: Gak Ada Kerjaan Ya Jadi Advokat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya