SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta maaf kepada sejumlah perwira Polres Metro Jakarta Selatan karena terkena dampak dari kebohongannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Permintaan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo saat mendengarkan kesaksian sejumlah polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya. Saya sangat menyesal,” kata Ferdy Sambo, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ferdy Sambo meminta maaf karena sudah memberikan keterangan yang tidak benar pada awal penyidikan dan pada sidang kode etik.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Sambo Vs Kabareskrim, Ismail Bolong Menghilang Bak Ditelan Bumi

Kebohongannya dalam skenario pembunuhan Yosua yang dibuatnya yang lantas mentah itu membuat banyak polisi turut terjerat.

“Di semua pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik ini nggak salah, saya yang salah. Akan tetapi, mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini,” ucap Ferdy Sambo.

Ia mengatakan di hadapan komisi kode etik dirinya telah menyampaikan bahwa para penyidik tidak salah.

Baca Juga: Ferdy Sambo: Kabareskrim Sudah Diperiksa dan Dilaporkan Terlibat Tambang Ilegal

“Saya sudah sampaikan di depan komisi kode etik, mereka tidak salah. Mereka secara psikologis pasti tertekan dalam proses penanganannya. Saya akan bertanggung jawab, saya sudah sampaikan, tetapi mereka tetap diproses mutasi seperti ini,” tuturnya.

Ferdy Sambo melanjutkan, dirinya selalu merasa bersalah setiap kali berhubungan dengan para penyidik atau para juniornya.

“Setiap berhubungan dengan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah,” ujar Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dibidik Ferdy Sambo, Kabareskrim: Saya Serahkan kepada Allah SWT

Penyampaian permohonan maaf tersebut merupakan tanggapan Ferdy Sambo atas pertanyaan yang diutarakan oleh Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit ketika menyampaikan kesaksian dalam persidangan.

“Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?” ucap Ridwan ketika menyampaikan kesaksiannya.

Ridwan mengalami demosi selama delapan tahun atas kesalahannya yang dinilai kurang profesional dalam proses olah TKP dan barang bukti yang diambil alih oleh pihak lain.

Baca Juga: Gibran Cuit Tambang Ilegal Ngeri, Menteri ESDM Langsung Kirim Tim ke Klaten

Ia mengaku dirinya terhambat untuk melanjutkan kariernya akibat peristiwa ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya