SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana dan kasus perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terlibat perang jenderal dengan seniornya yang kini menjabat Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Terbaru, Sambo menegaskan tim Propam Polri sudah memeriksa Agus Andrianto terkait pengakuan setoran uang Rp6 miliar dari mantan anggota Polri, Ismail Bolong.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berkas pemeriksaan itu juga sudah ia kirimkan ke pimpinannya yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Iya sempat (Ismail dan Kabareskrim diperiksa). Laporan resmi sudah saya buat. Intinya seperti itu. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti,” ucap Ferdy Sambo pada saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Sambo: Percuma Saya Jenderal Bintang Dua tapi Tak Bisa Jaga Istri

Ferdy Sambo kembali buka suara terkait tambang ilegal itu setelah Kabareskrim membantah pernyataan Sambo sebelumnya.

Sambo mengatakan, dirinya tidak pernah melepas Ismail Bolong atas perkara tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Kabareskrim.

Ia menegaskan setelah pemeriksaan selesai Propam Polri membuat laporan atas kasus tersebut.

Baca Juga: Dibidik Ferdy Sambo, Kabareskrim: Saya Serahkan kepada Allah SWT

Sambo mengatakan setelah laporan dibuat Propam, instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan bukan ditindaklanjuti oleh Propam.

Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di (Divisi) Propam (Polri) sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi,” tandasnya.

Pernyataan terbaru Ferdy Sambo itu kembali dibantah Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Ia menantang Ferdy Sambo memperlihatkan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur yang disebut melibatkan dirinya.

Baca Juga: Pengamat: Perintah Kapolri Menangkap Ismail Bolong Bisa Langgar HAM

“Seingat saya gak pernah ya. Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar,” ujar Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (29/11/2022).

Jenderal bintang tiga Polri itu mengatakan tudingan Ferdy Sambo terhadap dirinya hanya pengalihan isu.

Jika memang itu benar menyeret namanya, tidak seharusnya pihak Propam melepas dan enggan melanjutkan penyelidikan terhadap Ismail Bolong.

Baca Juga: Fantastis! Surat BNI Konfirmasi Ada Uang Rp99,9 Triliun di Rekening Yosua

“Tanya saja ke anggota jajaran kelakuan Hendra Kurniawan (HK) dan Ferdy Sambo (FS). Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar. Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak meneruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu,” ujar Agus saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kabareskrim Tantang Sambo Tunjukkan BAP Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan Timur”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya