SOLOPOS.COM - Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (Solopos.com/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kammarudin Simanjuntak, mengomentari langkah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, mengajukan banding saat sidang Komisi Kode Etik Polri.

Irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sidang KKEP tersebut diselenggarakan pada Kamis hingga Jumat (25-26/8/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Kammarudin upaya banding itu merupakan bentuk akal-akalan Ferdy Sambo agar mendapat hak pensiun.

“Akal-akalan dia supaya dia tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun,” kata Kammarudin kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Dia pun mengingatkan kepada Komisi Kode Etik Polri untuk mengacuhkan upaya banding yang diajukan Sambo. “Tetapi saya ingatkan kepada Komisi Kode Etik supaya menghiraukan,” ungkapnya.

Baca Juga : Polri Tolak Surat Pengunduran Diri Irjen Pol Ferdy Sambo

Lebih lanjut, kata Kammarudin, keluarga Brigadir J mengapresiasi putusan Komisi Kode Etik yang menjatuhkan sanksi PTDH kepada Ferdy Sambo. “Keluarga sangat apresiasi,” ungkap dia.

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, mengajukan banding atas putusan PTDH saat sidang KKEP. “Mohon izin sesuai dengan Pasal 69 izinkan kami untuk mengajukan banding,” ujar Ferdy Sambo saat sidang KKEP, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Pengacara Brigadir J Soal Sambo Ajukan Banding: Akal-Akalan Dia Buat Dapat Hak Pensiun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya