SOLOPOS.COM - Putri JK melaporkan Ferdinand Hutahaean ke polisi. (Detik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Eks Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri dilporkan ke Bareskrims Mabes Polri oleh Putri Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla, Musjwira JK.

"Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwira di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

"Seperti yang kita ketahui, di tweet-nya, esensi paling dalam dalam hak asasi manusia. Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak untuk melaporkan hal-hal yang mengganggu hak asasi saya dan keluarga," lanjut Puri JK.

Habib Rizieq Minta Maaf

Ekspedisi Mudik 2024

Laporan polisi tersebut bernomor ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020. Kemudian dalam laporannya, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Yakni berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand maupun Rudi di Twitter, YouTube, beserta Facebook.

Perwakilan tim kuasa hukum Putri JK, Muhammad Ikhsan mengatakan bahwa pelaporan berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Adapun Ferdinand dan Rudi dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

"Ini terkait dengan ITE. Bukti-bukti yang kita sampaikan terkait dengan fitnah, kemudian penghasutan, berita bohong, dan segala macam. Tentang UU ITE nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," ungkap Ikhsan kepada awak media.

Pelaku Penembakan Mobil Alphard Di Jl Monginsidi Solo Tertangkap Saat Hendak Naik Bus Ke Bekasi

Agenda Politik 2024

Ikhsan menuturkan sekitar 50 pengacara mendampingi Putri JK, Musjwira ketika membuat laporan di Bareskrim Polri. Bahkan pihaknya pun akan terus mengawal kasus ini hingga bergulir di pengadilan.

"Sehingga berdasarkan hasil analisis dari kepolisian, kami diterima laporan kami dengan bukti laporan ini. Mudah-mudahan setelah ini kita akan sama-sama mengawal agar perkara ini sampai ke pengadilan. Sehingga keluarga mendapat keadilan," tegasnya dilansir dari Detik.com.

84 ASN di Jateng Kena Sanksi Terkait Pilkada 2020

Diketahui, melalui akun Twitter-nya, @FerdinandHaean3, Ferdinand mengunggah sebuah status. Kemudian dalam statusnya yang dilaporkan Putri JK, Ferdinand menyinggung terkait agenda politik 2024.

"Hebat jg si Caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sdh dipanasi lebih awal. Tampaknya Presiden akan sgt disibukkan olh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan," tulis Ferdinand.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya