SOLOPOS.COM - Pria membawa bendera pelangi dalam peringatan Gay Pride, Minggu (29/6/2015), di California Amerika Serikat. (JIBI/Solopos/Reuters/Elijah Nouvelage)

Fenomena LGBT mengundang pro kontra. Kini, Menristekdikti diminta melarang kegiatan komunitas LGBT di kampus.

Solopos.com, DEPOK — Anggota Komisi X DPR, Nuroji, meminta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir agar lebih tegas terhadap keberadaan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

“Kalau mau dilarang, larang sekalian,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Depok, Rabu (27/1/2015). Nuroji mengatakan dirinya juga tidak mendukung apabila komunitas LGBT menggelar kegiatan di dunia kampus yang berpotensi akan menjadi perbincangan serius seperti akhir-akhir diberitakan media.

Dia menceritakan suatu hari pernah ada komunitas LGBT yang duduk bersama Komisi X untuk meminta pendampingan, salah satunya agar diakui status jenis kelaminnya di kartu tanda penduduk (KTP). Namun, kata dia, permintaan itu hingga saat ini belum dapat diterima dengan baik lantaran berbenturan dengan norma agama yang ada di Indonesia.

Justru, katanya, dia mendukung apabila komunitas LGBT tersebut perlahan harus disadarkan. Sebab, saat ini anggota komunitas tersebut semakin banyak.

“Saya bahkan punya teman yang kelakuannya mirip yang mengarah ke LGBT. Tapi mau bagaimana, saya tidak punya wewenang untuk memberi tahu dia untuk sadar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya