SOLOPOS.COM - Ilustrasi LGBT (JIBI/Dok)

Fenomena LGBT menurut Menag menjadi ancaman potensial bagi sistem hukum perkawinan.

Solopos.com, JAKARTA – Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dinilai sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, dan kepribadian bangsa.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“[LGBT juga] menjadi ancaman potensial bagi sistem hukum perkawinan di Indonesia yang tidak membenarkan perkawinan sesama jenis,” kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Dia mengatakan Kementerian Agama meminta lembaga-lembaga keagamaan perlu mengambil langkah positif untuk mencari dan menggali akar penyebab seseorang menjadi LGBT.

“Kita tidak boleh memusuhi dan membenci mereka sebagai warga negara, tapi bukan berarti kita membenarkan dan membiarkan gerakan LGBT menggeser nilai nilai agama dan kepribadian bangsa,” ujar Lukman.

Lukman juga memaparkan mayoritas masyarakat Indonesia menolak legalisasi komunitas LGBT di negeri ini.

Hal itu menurut dia terlihat dari sejumlah organisasi keagamaan telah menyampaikan pernyataan sikap menolak LGBT dan berupaya mencari solusi dalam menemukan jalan untuk merehabilitasi diri.

“Para tokoh agama, para aktivis organisasi keagamaan lembaga pendidikan keagamaan dan lainnya perlu mendalami strategi untuk membendung fenomena LGBT yang menjadi ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang religius,” katanya.

Dia menilai, penguatan kerjasama lembaga-lembaga keagamaan dan elemen masyarakat, serta peran aktif pers dan media massa lainnya yang peduli pada masalah ini perlu dikembangkan sebagai satu dari sekian banyak strategi.

“Dalam kaitan ini, Kementerian Agama mendorong upaya penguatan lembaga keluarga sebagai benteng pertahanan,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Kemenag menurut dia, saat ini sedang mengembangkan optimalisasi kursus pra nikah bagi pasangan-pasangan yang mau menikah, konsultasi dan pembimbingan bagi keluarga, dan usaha mediasi bagi masalah keluarga.

Pada bagian lain, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando kepada Okezone, Rabu, berharap berbagai tokoh agama dan organisasi masyarakat (ormas) agama berempati dengan para kaum LGBT.

Dia mengatakan,jika para tokoh agama dan ormas tetap menolak LGBT, maka jangan ada diskriminasi kepada kaum LGBT.

“Karena itu yang sekarang menolak karena alasan agama ya boleh, ya tapi harus menghormati orang LGBT, karena LGBT tidak merugkan tidak mengancam dan menyerang,” ujar Ade.

Ia menilai, pemahaman masyarakat dan para tokoh agama mengenai LGBT harus diubah. Pasalnya saat ini LGBT selalu mendapat diskriminasi berlebihan. “Jadi harus ada rasa empati bagi para LGBT,” kata di.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya