SOLOPOS.COM - (Kiri ke kanan) Logo lama dan logo baru Facebook (Cnet.com)

Fenomena LGBT yang marak di dunia maya membuat Kemenkominfo meminta Facebook memblokir konten LGBT.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta Facebook untuk memblokir konten terkait fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Septriana Tangkary, mengatakan fenomena LGBT di Facebook tak sesuai moral agama dan Pancasila.

“Kita melihat ini tidak sesuai dengan nilai-nilai, tata krama dan moral agama dan nilai-nilai Pancasila,” kata Septriana Tangkary, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (17/2/2016).

Ia mengatakan, saat ini Sacebook merupakan aplikasi yang populer bahkan dikalangan anak dan remaja. Untuk itu, konten-konten negatif yang tidak sesuai dengan tata norma dan perilaku akan sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak. “Bagaimana anak-anak dapat tumbuh dengan baik apabila di dalamnya dengan mudah mereka dapat mengakses hal itu,” katanya.

Ia menambahkan, selain Facebook, ia juga berharap kepada konten-konten lain seperti Twitter, Whatsapp, dan aplikasi lainnya. Seperti diberitakan, sebelumnya fenomena LGBT mengemuka setelah sebelumnya stiker di aplikasi Line menayangkan gambar-gambar terkait hal itu. Stiker-stiker LGBT itu telah memicu protes dari masyarakat, dan akhirnya Line Indonesia memblokir stiker-stiker tersebut.

Sementara itu, melihat banyaknya konten negatif yang membanjiri dunia Internet Indonesia. Badan pengawas bentukan Kemenkominfo menyerukan agar Over top content (OTT) asing tidak berdiam diri melihat konten negatif.

Dalam pertemuan di kantor Menkominfo, Selasa (17/2/2016), Panel 1 dan Panel 2 yang membawahi pornografi dan SARA memanggil Line, Blackberry, dan Twitter. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan panel meminta penjelasan mengenai metode filtering para OTT untuk menyikapi konten negatif.

Salahudin, dari panel 1, mengungkapkan banyaknya aduan tentang konten negatif dar masyarakat. Hal ini yang membuat Menkominfi Rudiantara untuk melakukan langkah dengan memanggil OTT.

“Diharapkan adanya mekanisme lebih selektif dari penyelenggara konten di Indonesia. Selain itu, kami berharap kesadaran para OTT untuk mempercepat akses blokir,” katanya, dilansir Okzone, Rabu.

Dia menambahkan, pihaknya menerima segala kerjasama dari OTT asing untuk memblokir konten negatif seperti fenomena LGBT dan konten panas lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya